Minggu, 16 Februari 2014

Hukum Pascal

            Hukum Pascal adalah salah satu hukum dalam ilmu fisika yang berhubungan dengan zat cair dan gaya-gaya yang ada padanya. Bunyi hukum pascal “ Tekanan yang diberikan pada suatu zat cair di dalam suatu wadah, akan diteruskan ke segala arah dan sama besar “.
            Hukum pascal ditemukan oleh Blaise Pascal, seorang ilmuwan Prancis (1623-1662). Pada dasarnya ia adalah seorang ahli filsafat dan teologi, namun hobinya pada ilmu matematika dan fisika, terutama geometri proyektif mengantarkan ia menjadi ilmuwan dunia yang terkenal sepanjang masa berkat penemuannya dalam bidang fisika mekanika fluida yang berhubungan dengan tekanan dan gaya yang dikenal dengan hukum pascal.
           Hukum pascal dirumuskan dengan istilah Pa (Pascal) yaitu sebuag satuan turunan untuk tekanan. Sesuai dengan bunyinya maka hukum pascal dirumuskan sebagai berikut :

PA = PB atau F1 = F2

Jika                                                      F1 = F2
Maka                                                   F1 = F2 A1 / A2

Dengan :          F = gaya pada permukaan      (N)
                       A = luas permukaan                (m2)

Aplikasi hukum pascal terdapat pada alat pengangkat hidrolik atau dongkrak hidrolik. Dongkrak hidrolik sering digunakan untuk mengangkat berat seperti saat akan mengganti ban mobil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar